Kapolda Metro Jaya Usulkan Diklat untuk Debt Collector

Jakarta, wartaduta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’, mengusulkan rencana untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan pemberi kredit atau bagian penagihan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Dok. Polda Metro Jaya)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
(Dok. Polda Metro Jaya)

Dalam kegiatan diskusi yang digelar di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin 6 Maret 2023, Polda Metro Jaya berharap perusahaan sebagai kreditur membentuk pendidikan dan pelatihan (Diklat) terhadap karyawannya.

“Ini mungkin bisa kita kerja samakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan,” ujar Irjen Pol Fadil, Senin 6 Maret 2023.

Fadil kemudian menjelaskan bahwa usulan tersebut agar pelaksanaan penagihan yang dilakukan terhadap debitur sesuai amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang termuat dalam aturan OJK Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

“Ini perlu dilihat betul suasana kebatinan dalam menagih. Oleh sebab itu ingin kita latihkan,” kata Kapolda Metro Jaya.

“Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum, apapun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 5 debt collector dalam video viral penarikan mobil di rumah seleb TikTok, Clara Shinta.

Dalam perampasan itu, debt collector itu berani memaki Aiptu Evin Susanto, seorang anggota Bhabinkamtibmas yang berusaha melakukan mediasi kasus itu.

Pada tanggal 8 Februari sekira jam 1 siang, Aiptu Evin mengaku mendapatkan laporan dari sekuriti apartemen terkait adanya debt collector yang akan menarik mobil Clara Shinta.

Setiba di lokasi, Aiptu Evin berbicara baik-baik dengan debt collector menanyakan surat tugas kepada debt collector.

Menurut Evin, berkas debt collector kurang lengkap, dan Clara kemudian meminta waktu 1 jam untuk menunggu saudaranya.

Namun, sambung Evin, debt collector tersebut tak mau menunggu hingga akhirnya membentak-bentak Aiptu Evin.

“Bu Clara minta 1 jam mau nunggu saudaranya. Biar ada temannya, karena dia sendiri di situ,” ungkap Evin.

Bukannya menuruti permintaannya, debt collector tersebut justru terus membentak dirinya.

“Setelah Bu Clara bilang satu jam ya, lanjut yang pakai garis-garis dia nggak mau nunggu terlalu lama akhirnya dia ngebentak (saya), ngebentak Bu Clara juga. Itu ada argumen, terus saya bilang ‘ayo kalau nggak selesai saya bawa ke polsek’, terus yang pakai (baju) garis itu bilang ,’buat apa ke polsek’, nadanya bentak saya,” terang Evin.

Evin pun bertahan dengan bentakan tersebut hingga akhirnya para debt collector meninggalkan apartemen.

Post a Comment