Cimahi, wartaduta – Aparat Polres Cimahi melakukan patroli secara intensif dengan menyisir sejumlah tempat penjualan minuman keras (miras), sebagai upaya cipta kondisi dalam memerangi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan 2023.
Polisi melaksanakan kegiatan razia botol miras dari kios dan warung jamu di wilayah Cimahi. |
Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar mengatakan, pihaknya melakukan patroli pada Rabu 22 Maret 2023 malam.
Petugas berhasil menyita ribuan botol minum keras berbagai merek dan miras oplosan, dari toko yang berkedok depot jamu tradisional.
“Di awal Ramadan kami menggelar cipta kondisi dan telah melakukan penindakan di beberapa titik, terkait kios atau warung yang menjual miras tanpa izin di wilayah Cimahi dan Bandung Barat,” terang AKP Duddy, Kamis 23 Maret 2023.
Dalam patroli tersebut pihaknya berhasil menemukan peredaran minuman keras tanpa izin.
Berdasarkan Perda untuk peredaran minuman keras di Cimahi hanya di bawah 5 persen, sedangkan di Bandung Barat 0 persen. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi toko atau warung untuk melakukan peredaran, penjualan ataupun memproduksi minuman keras oplosan.
Razia dilakukan ke sejumlah kios atau warung, baik yang terang-terangan menjual maupun yang berkedok depot jamu tradisional. Ternyata, polisi berhasil memukan banyak kios dan warung yang menjual miras oplosan.
Selain menyita ribuan botol miras, pada kegiatan cipta kondisi bulan Ramadan 2023 kali ini petugas juga mengamankan ribuan liter miras tradisional.
Kebanyakan para pedagang itu menyimpan ratusan botol miras di dalam dus kemasan air mineral untuk mengelabui petugas.
Namun, petugas tetap bisa menemukan ribuan liter minuman tradisional, seperti Ciu ataupun Tuak yang disembunyikan dalam kemasan air mineral.
Atas temuan itu, pihak kepolisian akan terus gencar malakukan razia, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa.
Selain itu, sekaligus juga sebagai upaya dalam memerangi penyakit masyarakat, serta mencegah angka kriminalitas.
“Di wilayah Bandung Barat dan Cimahi banyak masyarakat yang merasa resah akan adanya peredaran miras. Mereka lalu laporan ke Pak Kapolres, sehingga kami langsung tindak-lanjuti,” kata AKP Duddy menegaskan.