Bekasi, wartaduta – Polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari salah satu warung jamu di Jatiwarna, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras di warung jamu di Jatiwarna, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi. |
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan penyitaan barang bukti miras dilakukan saat polisi menggelar razia itu pada pukul 22.00 WIB.
“Sasaran (patroli) kami yaitu penjualan minuman keras tanpa izin,” jelas Kompol Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.
Adapun puluhan botol miras yang diamankan dari warung jamu milik pria berinisial BMP terdiri dari dua jenis merek.
“Barang bukti yang ditemukan, ada 13 Botol anggur Intisari dan 7 Botol Bir Singaraja,” ujarnya.
Selanjutnya, Erna menambahkan petugas kepolisian juga melakukan pendataan terhadap pemilik warung atas kepemilikan miras tanpa izin.