Bekasi, wartaduta – Sebanyak delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan polisi di Jalan Bundaran Vida, Bantargebang, Kota Bekasi.
Polisi menyita senjata tajam dan petasan dari 8 remaja yang hendak tawuran di Bekasi |
Dari tangan mereka, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam dan petasan.
Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan delapan remaja yang ditangkap masing-masing berinisial AF (23), MRS (22), MI (16), FF (18), DI (17), TI (16), IW (17), dan AR (15).
“Diduga mereka akan melakukan tawuran dengan menggunakan sajam dan kembang api. Selanjutnya anak-anak tersebut diamankan oleh warga dan petugas Polsek Bantargebang,” kata AKP Ririn dalam keterangannya, Senin 3 April 2023.
Menurut Ririn, penangkapan para remaja itu bermula saat pihak kepolisian tengah berpatroli dan melihat segerombolan anak diduga hendak melakukan tawuran. Polisi langsung memeriksa dan menggeladah remaja satu persatu.
“Barang bukti satu buah sajam jenis celurit, satu batang petasan kembang api dan lima sepeda motor berbagai jenis,” ujarnya.
Ririn menjelaskan, saat ini para remaja telah diamankan ke Mapolsek Bantargebang. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan serupa.
“Untuk kepemilikan sajam masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya.